Portalborneo.id, Samarinda – Keberadaan parkir liar di kawasan Teras Samarinda kian membuat warga resah. Deretan kendaraan yang diparkir sembarangan tak hanya menghambat arus lalu lintas, tapi juga menciptakan kesemrawutan dan membuka celah praktik pungutan liar. Meski upaya penertiban telah dilakukan, kondisi ini dinilai belum membaik secara signifikan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menyuarakan keprihatinannya. Ia menilai pemerintah perlu segera menerapkan sistem pengelolaan parkir yang lebih terstruktur dan tegas agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Keberadaan parkir resmi tidak serta merta menghilangkan parkir liar. Ini menandakan ada persoalan mendasar, baik dari sisi regulasi maupun pengelolaan di lapangan,” kata Andriansyah saat ditemui di kantor DPRD Samarinda.
Menurutnya, ketidaktegasan dalam penegakan hukum serta minimnya edukasi kepada masyarakat turut memperparah persoalan ini. Meski Dinas Perhubungan Samarinda sudah beberapa kali melakukan penertiban, masih banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan, trotoar, bahkan di area terlarang.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah menyusun kebijakan yang lebih efektif. Harus ada aturan yang tegas, serta sistem pengelolaan yang lebih profesional agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Salah satu solusi yang ditawarkan DPRD adalah pelibatan warga sekitar dalam pengelolaan parkir. Tak hanya menciptakan ketertiban, menurut Andriansyah, pendekatan ini juga bisa membuka peluang ekonomi baru.
“Daripada dikelola oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, lebih baik melibatkan warga setempat. Sebagian pendapatan bisa masuk ke kas RT atau kelurahan, sisanya untuk menggaji petugas parkir yang dikelola warga,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan adanya pelatihan bagi warga yang terlibat agar mereka memahami aturan parkir, mampu memberikan pelayanan yang baik, dan menggunakan sistem pembayaran yang transparan.
“Kalau sistemnya bagus, tidak hanya lebih tertib, tapi juga bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Andriansyah.
Tak hanya soal pengelolaan, DPRD Samarinda juga mendorong penggunaan teknologi seperti sistem parkir elektronik dan pembayaran digital. Langkah ini dinilai mampu menekan praktik pungutan liar serta memastikan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
“Kita ingin Samarinda jadi kota yang tertib dan modern. Ini bukan hanya soal lahan parkir, tapi bagaimana kita mengelola kota secara profesional,” tambahnya.
Andriansyah menegaskan bahwa DPRD tak ingin hanya jadi pihak yang mengkritik tanpa solusi. Ia menekankan komitmen legislatif untuk berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan perkotaan, termasuk masalah parkir liar.
“DPRD harus hadir sebagai bagian dari solusi. Kami ingin bekerja bersama pemerintah agar regulasi yang dibuat benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

