Portalborneo.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali mendesak Pemerintah Kota untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus Pemakaman Umum. Langkah ini dinilai mendesak demi penataan pengelolaan pemakaman yang lebih profesional dan sesuai kebutuhan masyarakat kota.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan bahwa desakan ini merupakan hasil rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) I dan Komisi I DPRD yang selama ini menyoroti sejumlah persoalan di lapangan, termasuk keterbatasan lahan dan minimnya fasilitas di lokasi pemakaman.
“Kami melihat sudah waktunya Samarinda memiliki UPTD yang menangani pemakaman secara khusus. Tidak bisa lagi dikelola sembarangan, karena ini menyangkut pelayanan dasar bagi warga,” ujar Aris saat rapat kerja bersama Pemkot Samarinda baru-baru ini.
Menurut Aris, keberadaan UPTD akan memudahkan perencanaan dan pengelolaan lahan pemakaman, termasuk penambahan fasilitas serta perawatan secara berkala. Selama ini, ketiadaan lembaga khusus membuat banyak permasalahan tidak tertangani dengan baik.
Ia menyoroti dua lahan pemakaman di Kecamatan Samarinda Utara yang sebenarnya sudah disiapkan oleh Pemkot. Namun, keterbatasan kapasitas membuat tempat itu tidak bisa sepenuhnya menjawab kebutuhan warga.
“Apalagi sesuai Permendagri, pemerintah daerah memang berkewajiban menyediakan lahan pemakaman yang layak. Jumlah penduduk Samarinda terus bertambah, maka kebutuhan akan tempat peristirahatan terakhir juga harus diantisipasi,” jelasnya.
Tidak hanya soal lahan, Aris juga menyoroti akses menuju lokasi pemakaman yang masih menjadi keluhan masyarakat. Banyak jalan yang rusak, minim penerangan, hingga tidak adanya fasilitas penunjang bagi keluarga yang datang berziarah.
“Pemakaman itu bukan sekadar tempat mengubur jenazah, tapi juga tempat masyarakat mengenang keluarganya. Sudah seharusnya aksesnya diperbaiki dan fasilitasnya dilengkapi,” kata Aris.
DPRD, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Pemkot untuk mempercepat pembentukan UPTD ini. Mereka juga akan mendorong penyusunan regulasi dan pengalokasian anggaran dalam APBD yang memadai agar lembaga ini bisa segera beroperasi.
“Kalau UPTD terbentuk, pengelolaan pemakaman akan lebih transparan. Mulai dari penetapan tarif hingga pemeliharaan bisa diatur dengan jelas dan tidak memberatkan masyarakat,” pungkas Aris.
Diharapkan, kehadiran UPTD Pemakaman Umum bisa menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan pemakaman di Samarinda, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih manusiawi dan terstruktur bagi warganya. (Adv)