Portalborneo.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memantapkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum jangka panjang bagi program pendidikan gratis Gratispol.
Regulasi ini disiapkan untuk memastikan bahwa layanan pendidikan tanpa biaya yang saat ini menjadi prioritas Pemprov tetap berlanjut, bahkan jika terjadi pergantian kepemimpinan dalam beberapa dekade mendatang.
Dalam agenda kuliah umum di UINSI Samarinda, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji diproyeksikan menjawab berbagai pertanyaan mahasiswa mengenai masa depan Gratispol di era setelah 2029.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembiayaan jangka pendek, tetapi juga pada kejelasan regulasi yang akan mengikat pemerintahan berikutnya. Menurut Seno Aji, Pemprov telah mengamankan anggaran program hingga akhir masa jabatannya bersama Gubernur Rudy Mas’ud pada 2029.
Total dana yang disiapkan disebut mencapai Rp1,48 triliun, yang diproyeksikan cukup untuk membiayai pendidikan gratis dari jenjang SMA/SMK hingga perguruan tinggi. Namun, ia menekankan bahwa keberlanjutan program harus dijaga lewat kekuatan hukum, bukan sekadar kebijakan politik.
“Kami sedang menyiapkan Perda agar Gratispol tidak mudah dihentikan. Jika sudah ditetapkan, aturan ini wajib dijalankan oleh pemerintah siapa pun pemimpinnya,” katanya di hadapan mahasiswa.
Ia menjelaskan bahwa Perda menjadi produk bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga memiliki posisi hukum yang memaksa. Dengan demikian, setiap pemerintahan selanjutnya akan tetap berkewajiban melanjutkan program pendidikan gratis, bahkan hingga 30 tahun ke depan.
Hal ini diharapkan dapat memutus pola perubahan kebijakan pendidikan yang sering terjadi setiap pergantian kepala daerah. Mahasiswa yang hadir dalam kuliah umum sempat menyampaikan kekhawatiran berdasarkan pengalaman masa lalu, ketika sejumlah program pendidikan tidak berlanjut karena perubahan arah kebijakan.
Menanggapi itu, Seno Aji memastikan bahwa Perda yang sedang dirancang akan mengatur mekanisme pendanaan, persyaratan penerima bantuan, hingga sistem pengawasan agar program tetap tepat sasaran.
Pemprov Kaltim menargetkan rancangan Perda tersebut bakal dituntaskan dalam waktu dekat. Dengan payung hukum yang kuat, pemerintah yakin Gratispol dapat menjadi kebijakan berkelanjutan yang membangun kualitas sumber daya manusia dan membuka akses pendidikan luas bagi generasi muda Kaltim.
Tim Redaksi/52/Riska/ADV/Diskominfo/Kaltim

