Portalborneo.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi melantik Aris Bintoro sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, pada Jumat (28/2). Aris Bintoro menggantikan Hendra, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa.
Dalam sambutannya, Bupati Edi menegaskan bahwa peran Pj Kades sangat penting dalam memastikan kelangsungan pemerintahan desa hingga pemilihan kepala desa antar waktu dilaksanakan. Ia meminta Aris Bintoro menjalankan tugasnya dengan baik serta berkoordinasi erat dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Pelaksanaan pilkades antar waktu akan dilaksanakan paling lambat enam bulan sejak pemberhentian kepala desa definitif. Selama belum berlangsungnya pemilihan kembali, Pj Kades lah yang mengisi untuk melaksanakan tugas sementara. Untuk itu, selama beberapa bulan ini, laksanakan tugas dengan baik bersama perangkat desa,” ujar Edi.
Lebih lanjut, Bupati Edi menyampaikan bahwa BPD akan membentuk panitia pemilihan kepala desa antar waktu yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) BPD. Pemerintah desa juga akan menyesuaikan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades antar waktu sesuai dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang sedang berjalan.
Selain tugas administratif, Pj Kades juga memiliki tanggung jawab khusus untuk berkoordinasi dengan BPD dalam mempersiapkan Musyawarah Desa, yang bertujuan untuk memilih kepala desa antar waktu.
“Mengingat periode masa jabatan Kepala Desa Makarti saat ini menjadi delapan tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tambahnya.
Sementara itu, Aris Bintoro mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berharap bisa bekerja sama dengan perangkat desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mari kita satukan langkah untuk saling bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat Desa Makarti ini. Tentu banyak tugas yang harus kita selesaikan selagi menunggu pemilihan Kades antar waktu,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoKukar)