Portalborneo.id, Samarinda – Sektor pariwisata semakin dilirik sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di Samarinda. Menyadari potensi tersebut, DPRD Kota Samarinda tengah menyusun regulasi khusus yang diharapkan mampu mengakselerasi pengembangan wisata di daerah. Langkah ini ditandai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan bahwa Raperda ini dirancang sebagai pijakan hukum untuk memperkuat infrastruktur wisata serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di sektor tersebut.
“Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha wisata. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga cara membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan masyarakat,” ujar Viktor saat ditemui usai rapat Pansus.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan regulasi ini dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat dan pelaku UMKM. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.
“Partisipasi publik menjadi kunci. Kami sudah mulai menjaring aspirasi masyarakat agar isi Raperda ini tidak hanya bagus secara teori, tapi juga aplikatif,” imbuhnya.
Viktor juga menyampaikan pentingnya mengoptimalkan posisi strategis Samarinda sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, potensi tersebut harus dikembangkan lewat pendekatan pariwisata yang lebih kreatif, seperti pengembangan ekowisata, wisata kuliner, dan wisata budaya.
“Samarinda punya banyak keunggulan, tinggal bagaimana kita mengemasnya. Kalau Bali bisa menjadi magnet turis, kenapa Samarinda tidak?” katanya.
Tak hanya soal destinasi, ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar warga lokal mampu menjadi pelaku utama dalam industri pariwisata. Pendidikan kewirausahaan menjadi salah satu fokus yang akan didorong melalui kerja sama lintas sektor.
“Jika pelaku usaha tumbuh dan pendapatan meningkat, secara otomatis akan berdampak positif ke pendapatan asli daerah (PAD). Ini yang kami kejar,” tegas Viktor.
DPRD berharap kehadiran Raperda Pariwisata nantinya mampu menciptakan ekosistem wisata yang sehat, inklusif, dan berdaya saing. Dukungan dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas disebut sebagai kunci utama keberhasilan regulasi ini. (Adv)