Portalborneo.or.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein nilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana sangat penting untuk diwujudkan.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda dengan 9 OPD terkait.
Pada pertemuan kedua ini, dijelaskan oleh Sani Bin Husein, bahwa pihaknya telah menyepakati beberapa poin penting yang akan dimasukkan dalam rancangan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana.
“Jadi pada rapat kedua ini kami telah menyepakati poin-poin, selanjutnya kami bertukar pikiran terkait petunjuk-petunjuk teknis,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Samarinda itu, menilai raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana di Samarinda ini sangat penting untuk diwujudkan.
Perihal tersebut, juga tidak terlepas dari Kota Tepian julukannya, merupakan daerah yang memang rawan akan terjadinya bencana longsor, banjir, dan kebakaran.
“Maka dengan adanya rapat soal raperda bersama 9 OPD terkait ini, diharap dapat meningkatkan kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi bencana,” ujarnya.
Tambahnya, pria yang karibnya disapa Sani tersebut, mengatakan seluruh stakeholder terkait sangat antusias dan aktif memberikan saran beserta teknisnya.
“Saya menerima semua 100 persen, dan dapat disimpulkan mereka antusias dan mereka ingin memberikan saran banyak dan lebih teknisnya,” ujarnya.
(Rdn/AdvDPRDSamarinda)