UMKM Kuliner Kukar Diarahkan Penuhi Standar Halal

Foto: Pelaksanaan Tugas Kepala DiskopUKM Kukar, Thaufiq.

Portalborneo.id, TENGGARONG – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara, terutama di sektor kuliner, kini didorong untuk memenuhi standar kualitas produk termasuk sertifikasi halal.

Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kukar memandang sertifikasi halal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar produk lokal.

“Hal ini memberikan nilai tambah bagi produk, sehingga pasar kita lebih luas. Maka dari itu, sertifikasi halal bukan hanya menjamin keamanan konsumen,” ujar Plt Kepala DiskopUKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, Sabtu (1/3/2025).

Berita Lainnya:  Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi Serius Godok Raperda Ketahanan Pangan

Selain itu, DiskopUKM juga melakukan perbaikan sistem pelatihan dengan menyeleksi peserta agar tidak terjadi pengulangan. “Kami memastikan pelatihan lebih efektif dengan berkolaborasi,” jelasnya.

Upaya ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pelaku usaha yang kreatif dan mandiri, tetapi juga mampu bersaing di tingkat lokal dan nasional.
(Adv/DiskominfoKukar)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.