Portalborneo.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara resmi memulai pembangunan Asrama Polisi (Aspol) Gelatik di lingkungan Polresta Samarinda pada Sabtu (17/5/2025).
Proyek seluas 1,4 hektare ini diharapkan menjadi solusi atas permasalahan hunian tidak layak bagi personel Polri sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi keamanan.
Aspol Gelatik akan dibangun dengan 15 unit rumah tipe 70, 30 unit rumah tipe 60, barak hunian berkapasitas 30 kamar, masjid, aula serbaguna, dan fasilitas umum (fasum) pendukung.
Sebanyak 20% area dialokasikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dilengkapi sarana olahraga dan ruang interaksi kekeluargaan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian personel Polri.
“Kondisi Aspol sebelumnya tidak layak. Fasilitasnya tidak direhabilitasi maksimal dan tidak memenuhi standar hunian prajurit. Padahal, mereka telah berjasa besar bagi negara. Mereka berhak mendapat tempat tinggal yang manusiawi,” tegas Andi Harun dalam sambutannya.
Andi Harun juga menyoroti kontribusi Polri, TNI, Kejaksaan, dan Forkopimda dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Samarinda yang mencapai 8,66%.
“Kemampuan keuangan daerah kami memungkinkan proyek ini terlaksana. Alhamdulillah, setelah direncanakan tahun lalu, hari ini eksekusi fisik dimulai,” ujarnya.
Ia berharap Aspol Gelatik tidak hanya meningkatkan kesejahteraan personel, tetapi juga memperkuat koordinasi untuk mendukung program pembangunan nasional dan daerah.
“Sinergi ini kunci kesuksesan pembangunan, baik di tingkat kota maupun nasional,” tambahnya.
Pembangunan Aspol Gelatik menjadi bukti komitmen Pemkot Samarinda dalam memprioritaskan kesejahteraan aparat keamanan. Proyek ini juga merefleksikan pertumbuhan ekonomi inklusif yang diusung pemerintah.
“Ini investasi jangka panjang. Personel yang sejahtera akan lebih fokus mengabdi untuk keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Andi Harun. (Adv)