Portalborneo.id, TENGGARONG – Aksi Aliansi Mahasiswa dari Universitas Kutai Kartanegara yang digelar di Mapolres Kutai Kartanegara menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai masih aktif beroperasi di berbagai wilayah daerah tersebut. Isu ini kembali mengemuka karena dampaknya yang tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga kerusakan lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Berdasarkan data dari JATAM, sedikitnya terdapat sekitar 120 titik tambang ilegal yang hingga kini disebut masih beroperasi di Kukar. Angka ini menempatkan wilayah tersebut sebagai salah satu daerah dengan aktivitas tambang ilegal cukup tinggi di Kalimantan Timur dibandingkan kabupaten dan kota lainnya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikarta, Zulkarnain, menegaskan bahwa persoalan pertambangan tidak berhenti pada praktik ilegal semata. Menurutnya, persoalan lain yang tak kalah serius adalah keberadaan ribuan lubang bekas tambang yang masih terbengkalai, baik dari aktivitas pertambangan legal maupun ilegal.
Ia menyebutkan, informasi mengenai banyaknya lubang tambang tersebut juga sempat disampaikan dalam sebuah forum diskusi dan seminar yang ia hadiri. Dalam forum itu, salah satu anggota DPRD Kukar mengungkapkan bahwa jumlah lubang bekas tambang di wilayah tersebut mencapai ribuan titik dan hingga kini sebagian besar belum direklamasi.
Mahasiswa pun mendesak aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas dan konkret. Mereka menilai penanganan tambang ilegal harus dilakukan secara serius karena telah memicu berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, potensi kecelakaan, hingga konflik lahan di masyarakat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menyampaikan bahwa kepolisian telah membentuk satuan tugas gabungan bersama sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah. Satgas tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian yang menangani sektor energi, sumber daya mineral, serta lingkungan hidup.
Ia menjelaskan, satgas gabungan tersebut telah melakukan sejumlah penindakan di lapangan. Salah satu fokus penertiban dilakukan di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara, di mana beberapa aktivitas tambang ilegal disebut telah berhasil dihentikan, berikut dengan pengamanan barang bukti dan pelaku yang terlibat.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kukar Kompol Roganda menambahkan bahwa penanganan kasus tambang ilegal dan perambahan hutan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah. Beberapa lokasi yang telah ditindak antara lain Loa Kulu, Jonggon, serta kawasan Tahura Bukit Soeharto, dengan sejumlah kasus bahkan telah sampai pada proses persidangan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya penertiban tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu institusi saja. Diperlukan kerja sama lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, serta kalangan mahasiswa agar penegakan hukum berjalan efektif sekaligus mendorong perlindungan lingkungan yang lebih berkelanjutan di Kutai Kartanegara.

