Samarinda — Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyoroti banyaknya aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang dinilai tidak produktif dan justru membebani APBD. Dalam rapat bersama sejumlah instansi terkait, Senin (28/4/2025), Komisi II mendorong dilakukannya penataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh aset, termasuk yang berlokasi di Samarinda, Balikpapan, hingga Maloy.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada ruang bagi pembiaran aset yang hanya menyerap anggaran tanpa kontribusi jelas terhadap pendapatan daerah.
“Sudah waktunya Pemprov Kaltim melakukan audit dan evaluasi menyeluruh atas seluruh aset. Yang tidak layak difungsikan, harus segera ditata ulang atau dialihkan pengelolaannya ke pihak yang kompeten,” tegasnya.
Salah satu contoh adalah Hotel Atlet yang baru saja direnovasi dengan anggaran Rp111 miliar. Meski memiliki potensi besar, jika tidak segera dikelola dengan strategi bisnis yang tepat, dikhawatirkan akan kembali menjadi aset tidur.
Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menambahkan bahwa rapat merekomendasikan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) untuk mendata, menilai, dan merancang strategi pengelolaan semua aset non-produktif.
“Tidak hanya di sektor perhotelan, tapi juga aset-aset lainnya yang mangkrak atau tidak dimanfaatkan optimal. Termasuk aset di Maloy yang sejauh ini belum menghasilkan,” katanya.
Komisi II berharap penataan ini menjadi langkah awal reformasi pengelolaan aset daerah, agar setiap aset benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Tim Redaksi (Adv 10/Fr)