Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mengambil langkah konkret dalam menangani kerusakan jalan, terutama di jalur penghubung antarwilayah yang menjadi akses vital masyarakat.
Anggota Komisi III, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan tidak boleh tertunda karena alasan teknis maupun keterbatasan anggaran. Ia menyoroti kondisi jalan menuju Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang dilaporkan rusak parah dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terlebih saat musim hujan.
“Beberapa titik sudah sangat memprihatinkan. Kalau tidak segera diperbaiki, potensi kecelakaan meningkat, apalagi saat hujan deras,” kata Samsun usai rapat koordinasi, Rabu (7/5/2025).
Ia menekankan pentingnya infrastruktur jalan sebagai penunjang utama aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Karena itu, ia meminta agar anggaran yang telah dialokasikan untuk perbaikan jalan tidak digeser ke sektor lain yang dinilai kurang prioritas.
Samsun juga mendesak PUPR agar segera mengirimkan alat berat dan tim teknis ke sejumlah titik rawan longsor dan banjir untuk penanganan cepat.
“Jangan tunggu sampai ada korban. Kalau sudah tahu titik rawan, langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong adanya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penanganan infrastruktur dilakukan secara terintegrasi.
“Kerusakan jalan bukan hanya soal kenyamanan, tetapi menyangkut akses strategis masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tutup Samsun.
Tim Redaksi (Adv 31/Fr)