Komisi IV DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Status R2/R3 dan Pelantikan PPPK

Komisi IV saat menggelar RDP terkait persoalan PPPK, kode R2 dan R3

Komisi IV saat menggelar RDP terkait persoalan PPPK, kode R2 dan R3

Samarinda — Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah merampungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (14/5/2025), di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV, M Andi Faisal, turut dihadiri oleh anggota komisi Hamdiah, Syarifuddin, Fatlon Nisa, M Idham, dan Sopan Sopian, serta menghadirkan Sekretaris BKPSDM Kukar, Rokip beserta jajaran.

Dalam keterangannya, Andi Faisal menyatakan bahwa formasi PPPK yang disiapkan Pemkab Kukar mencapai 5.776 posisi. Dari jumlah itu, 5.701 posisi sudah terisi oleh peserta dari berbagai kategori termasuk R2 dan R3. Ia memastikan Komisi IV siap mengawal perjuangan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar status R2 dan R3 bisa ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

Berita Lainnya:  Rinda Wahyuni Andi Harun Terima Anugerah Puspa Citra 2025 untuk Dedikasi Pemberdayaan Keluarga di Samarinda

“Kami akan bantu perjuangan ini, termasuk membiayai dua orang perwakilan pegawai untuk ke BKN. Ini bentuk komitmen kami,” ujar Faisal, yang akrab disapa Ical.

Ical juga menegaskan bahwa pelantikan PPPK direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, dengan salah satu syarat unik yakni tes mengaji.

“Ini bukan soal bisa atau tidak, tapi bagian dari pembinaan akhlak. Yang belum bisa, cukup membuat surat pernyataan,” jelasnya.

Sekretaris BKPSDM Kukar, Rokip, membenarkan hal itu dan menyatakan pelantikan PPPK akan digelar dalam pekan depan. “Tes mengaji memang menjadi bagian dari proses sebelum pelantikan,” ujarnya.

Berita Lainnya:  Wali Kota Samarinda Dukung Partai Buruh Perkuat Kepentingan Kelas Pekerja

Tim Redaksi (Adv 14/Fr)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.