Samarinda – Suasana pagi di Ruang HOB Kantor Gubernur Kaltim terasa lebih sibuk dari biasanya, Senin (15/4/2025).
Layar besar menampilkan wajah-wajah serius dari berbagai penjuru Indonesia, terhubung dalam satu forum nasional: Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024. Di tengah barisan peserta, Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji duduk fokus, menyimak setiap arahan dari BPK RI.
Didampingi Kepala BPKAD Kaltim H Ahmad Muzakkir, Inspektur Wilayah Dr HM Irfan Prananta, serta Dirut BPD Kaltimtara H Muhammad Yamin, Wagub Seno menyambut serius pesan yang berulang kali ditekankan: setiap temuan harus segera ditindaklanjuti, bukan disimpan berlarut-larut.
“Setiap LHP dari BPK adalah tanggung jawab. Kita harus bergerak cepat. Tidak ada alasan untuk menunda,” ujar Seno usai rapat virtual tersebut.
Tak hanya berbicara, Seno Aji langsung mengambil langkah konkret. Ia memerintahkan BPKAD membentuk tim khusus untuk memverifikasi seluruh aset milik Pemprov Kaltim.
Aset-aset ini, menurutnya, bukan sekadar angka di laporan, tetapi sumber daya yang harus dikelola demi kesejahteraan rakyat.
“Ketika BPK meminta data aset, kita harus sudah siap. Karena setiap aset itu adalah milik rakyat, dan harus ada manfaatnya,” tegasnya.
Langkah ini juga sebagai respon atas sorotan BPK terhadap pengelolaan aset yang selama ini kerap menjadi catatan dalam laporan tahunan.
Wagub bahkan telah berkoordinasi dengan Sekda dan Inspektorat agar proses tindak lanjut LHP menjadi prioritas di semua OPD.
Pemprov Kaltim kini tengah bergerak ke arah yang lebih transparan dan tanggap.
Seno Aji menjadi motor penggerak agar setiap rekomendasi dari BPK tidak berhenti di atas kertas, melainkan menjelma menjadi aksi nyata di lapangan.
Dengan semangat baru itu, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya: akuntabilitas bukan sekadar slogan, tapi budaya kerja.
Tim Redaksi/Ris