Andi Harun Serahkan 3800 Sertifikat Warga Samarinda Secara Bertahap

Walikota Samarinda, Andi Harun.

PORTALBORNEO.OR.ID, Samarinda – walikota Samarinda, Andi Harun, menyerahkan sertifikat tanah di program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Senin (13/12) di halaman parkir Gor Segiri Samarinda menggelar penyerahan sertifikat kepada masyarakat yang mendaftarkan tanah mereka di program PTSL, serta jumlah yang dibagikan 1000 sertifikat.

Dalam program PTSL sarat-sarat yang diperlukan oleh masyarakat hanya sekedar melakukan pendaftaran untuk tanah mereka, lalu dilakukan peninjauan tanah yang didaftarkan.

Pemerintah Kota (Pemkot) menjalankan program ini dengan tidak dipungut biaya sama sekali ke pada masyarakat.

Berita Lainnya:  Joha Fajal Minta Masyarakat Waspada Jukir Liar dan Ajak Tak Bayar Tanpa Binaan Pemerintah

“Jadi ini program gratis pemerintah, mungkin hanya mengeluarkan biaya transportasi oleh masyarakat untuk mengambil sertifikat,” ujar, Andi Harun.

Harapan dalam penyelenggaraan program PTSL dapat membantu masyarakat memperoleh hak tanah dan menghindarkan dari mafia tanah.

“Sejak awal saya niatkan program PTSL, pertama agar membantu masyarakat kecil mengembangkan usaha meraka, kedua terhindar dari intimidasi para-para mafia tanah, dengan adanya bukti hukum maka masyarakat dapat selamat dari mafia-mafia,” ucapnya.

Program PTSL pun agar dapat menyeragamkan biaya dalam mengurus sertifikat tanah, serta menghindari dari pemungutan liar.

Berita Lainnya:  Soroti Banjir di Samarinda, Komisi III Gelar Rapat Dengar Pendapat

“Dengan perwali apabila ada masyarakat membayar lebih dengan yang sudah ditentukan dapat melaporkannya,” tuturnya.

Bagi warga-warga yang belum mendaftarkan tanah ke program PTSL pemerintah mendorong agar segera melaporkan di kelurahan.

“Setiap tahun program ini akan kami jalankan,” pungkasnya. (NFL)

Loading

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.