74 Dapur MBG di Kaltim Ditutup, Ananda Emira Moeis Tegaskan Standar Kebersihan

Keterangan: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Fraksi PDIP, Ananda Emira Moeis

Portalborneo.id, Samarinda – Penutupan sementara 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur mendapat perhatian serius dari legislatif.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa standar kualitas dan kebersihan tidak boleh dikompromikan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, aspek sanitasi dan higienitas dapur merupakan fondasi utama demi memastikan tujuan program—yakni peningkatan gizi anak sekolah, ibu hamil, bayi, serta penanganan stunting—dapat tercapai secara optimal.

“Ini menyangkut apa yang dikonsumsi anak-anak kita. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan seperti keracunan makanan. Kebersihan adalah harga mati,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai, penghentian sementara operasional puluhan dapur MBG sudah tepat apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah di setiap dapur MBG. Menurutnya, sistem pembuangan yang tidak memadai berpotensi mencemari lingkungan di sekitar lokasi pelayanan.

Tak hanya dari sisi teknis, Ananda juga mendorong dilakukan audit untuk memastikan program berjalan tepat sasaran. Dengan anggaran yang besar, setiap unit dapur diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita perlu evaluasi apakah program ini sudah tepat sasaran. Anggaran yang digunakan harus dipastikan berjalan efektif dan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengawasan program. DPRD Kaltim, kata dia, siap turun langsung ke lapangan guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

“Pengawasan itu kunci. Sinergi pusat dan daerah sangat penting agar keberlanjutan program MBG tetap terjaga kualitasnya,” tutupnya.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menghentikan sementara operasional 74 dapur MBG di Kaltim melalui surat bernomor 1204/D.TWS/3/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah dapur belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas makanan, keamanan pangan, serta lingkungan sekitar.

Sebagai tindak lanjut, BGN juga menghentikan sementara penyaluran dana bantuan kepada dapur-dapur tersebut hingga perbaikan dilakukan dan diverifikasi.

Adapun sebaran wilayah terdampak meliputi:

  • Balikpapan: 19 titik
  • Samarinda: 12 titik
  • Bontang: 9 titik
  • Kutai Timur: 11 titik
  • Berau: 8 titik
  • Wilayah lain: Paser (3), Kutai Kartanegara (6), Kutai Barat (1), dan Penajam Paser Utara (4).

Pencabutan status penghentian sementara hanya dapat dilakukan setelah pengelola dapur menyerahkan bukti perbaikan fasilitas IPAL dan dinyatakan lolos verifikasi oleh pihak berwenang.
Tim Redaksi

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.