Sebanyak 174 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim Resmi Dilantik

Caption: Bupati Kabupaten Kutim Ardiansyah Sulaiman secara resmi menyerahkan SK kepada 441 Pegawai PPPK Jabatan Fungsional.

Caption: Bupati Kabupaten Kutim Ardiansyah Sulaiman secara resmi menyerahkan SK kepada 441 Pegawai PPPK Jabatan Fungsional.

Portalborneo.or.id, Kutim – Bupati kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman lantik sebanyak 174 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023, Senin (26/6/2023).

Bertempat di Ruang Meranti Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, acara tersebut turut dihadiri para pejabat tinggi Pemkab Kutim, yakni Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, dan Plt. Asisten III Didi Herdiansyah, serta perangkat daerah lainnya.

Ardiansyah dalam kesempatanya menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang dilantik hari itu. Orang nomor satu di Kutim itu berpesan agar kiranya tugas yang diamanahkan melalui jabatan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya abdi negara.

Berita Lainnya:  Pemkab Kutim Jalin Kerjasama dengan ISI Yogyakarta, Guna Tingkatkan Pariwisata, Seni Budaya dan Ekraf di Kutim

“Pertama-tama saya ucapkan selamat kepada para PNS yang diangkat kedalam Jabatan Fungsional baik melalui pengangkatan pertama maupun perpindahan dari jabatan lain. Saya minta kepada Saudara, untuk dapat bekerja dengan sepenuh hati, dedikasi serta bertanggung jawab sesuai dengan tugas jabatan yang saudara emban,” ujar Ardiansyah.

Sehubungan dengan mulai diberlakukannya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dirinya juga berharap para pejabat fungsional bisa lebih termotivasi dan lebih focus dalam bekerja guna mencapai target kinerja organisasi perangkat daerahnya masing-masing.

“karena sudah tidak lagi dipusingkan dengan urusan menyusun Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan angka kredit diperoleh dari konversi predikat kinerja yang dinilai oleh Pejabat Penilai Kinerja atau atasan langsungnya,” ulasnya.

Berita Lainnya:  Bupati Kutim Lantik Pengurus KWS Bengalon Periode 2023-2028

Ardiansyah menyebut saat ini jabatan fungsional tidak lagi dipandang sebelah mata, dimana selain memiliki pola karir yang lebih fleksibel, serta kelas jabatan yang lebih tinggi dari Jabatan Pelaksana, “banyak PNS dari jabatan pelaksana yang ingin beralih ke jabatan fungsional,” bebernya.

Terakhir Bupati mengingatkan, perihal pentingnya Core value ‘BerAKHLAK’ kepada seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dimana salah satu nilai penting didalamnya yaitu Berorientasi Pelayanan.

“Hal ini penting untuk selalu ditumbuh kembangkan didalam jiwa setiap ASN Kutai Timur agar selalu memiliki semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya tanpa memadang suku, ras dan agama,” tandasnya.(Adv/36).

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.