Markaca Dukung Upaya Penanganan Banjir di Samarinda

Foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca.

Foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca, mendukung upaya penanganan banjir di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Penanggulangan banjir yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Kota Tepian (Julukan Samarinda) salah satunya dengan melakukan normalisasi  Sungai Karang Mumus (SKM).

Politisi Partai Gerindra itu pun memberikan dukungan dengan upaya itu. Walaupun memang normalisasi itu akan bedampak terhadap pembongkaran bangunan yang berdiri di pinggiran SKM.

Akan tetapi, Markaca menegaskan bahwa dilakukannya penertiban pemukiman di bantaran SKM tersebut, memang merupakan langkah yang tepat untuk mengembalikan fungsi sungai.

Berita Lainnya:  Luncurkan Sistem OSS-RBA, Andi Harun : Permudah Pelaku Usaha Mikro

“Jadi ini bukan penggusuran, tapi penertiban. Dari awal sudah ada pemberitahuan, serta aturannya, dan ini untuk kepentingan banyak orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Markaca juga memastikan bahwa Pemkot Samarinda akan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak pembongkaran.

“Jadi mereka pasti akan memberikan dana ganti rugi kepada warga terdampak. Pemerintah tetap memperhatikan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Kendati demikian dirinya mengaharapkan normalisasi SKM dapat mengurangi genangan air di wilayah Jalan Dr Soetomo, Jalan S Parman, hingga Jalan Gatot Subroto.

“Semoga masyarakat dapat memaklumi langkah pemerintah tersebut demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Berita Lainnya:  Wakil Ketua DPRD Kaltim Tinjau Normalisasi Sungai Sanga sanga Dalam

(Rdn/AdvDPRDSamarinda)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.