Baharuddin Demmu Soroti Pengelolaan SDA Kaltim yang Belum Ramah Lingkungan

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyoroti persoalan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Kaltim yang dinilai belum dilakukan secara maksimal dan ramah lingkungan. Menurutnya, meski Kaltim kaya akan potensi alam seperti batu bara dan migas, namun cara pengelolaannya masih menyisakan persoalan lingkungan serius.

“Jangan hanya mengeruk tapi tak bertanggung jawab. Banyak kasus kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang,” tegas Bahar.

Politisi Fraksi PAN ini menilai lemahnya pengawasan dan penerbitan izin yang asal-asalan menjadi salah satu penyebab rusaknya alam di Kaltim. Ia menyebut, tak jarang perusahaan baik asing maupun lokal meninggalkan lahan bekas tambang tanpa pemulihan yang layak.

Berita Lainnya:  Warga Padati DPC PDI Perjuangan Samarinda, Nobar Indonesia Vs Jepang

“Masalahnya bukan hanya di perusahaan besar, tapi juga perusahaan lokal skala kecil yang kerap bertindak nakal. Pemerintah daerah jangan diam saja meski perizinan sekarang ditangani pusat,” katanya.

Bahar menekankan perlunya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Ia juga menolak pembangunan yang hanya bersifat jangka pendek tanpa mempertimbangkan keberlanjutan.

“Apa yang rakyat dapat dari eksploitasi ini? Kalau ada, paling hanya segelintir orang. Buktinya, angka kemiskinan kita masih tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pengelolaan SDA harus diarahkan pada efisiensi dan keberlanjutan. Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan eksploitasi sumber daya dilakukan secara bijak dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat.

Berita Lainnya:  Promosikan Alam Kota Raja Tenggarong, Pemkab Kukar Gelar Adventure Trail Betulung Etam Bisa

“Pengambilan SDA harus bertanggung jawab dan berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Tim Redaksi (Adv 15/Rsk)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.