Bupati Kukar Terbitkan SE untuk Dorong Partisipasi Warga di PSU Pilkada 2025

PORTALBORNEO.OR.ID, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah serius untuk memastikan tingginya partisipasi masyarakat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang akan digelar Sabtu, 19 April 2025. Bupati Edi Damansyah menerbitkan Surat Edaran (SE) berisi imbauan agar seluruh elemen masyarakat datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya.

SE bernomor B-2250/065.11/TAPEM/OTDA/2025 tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU Pilkada 2024 di Kukar. “MK telah menginstruksikan Kukar untuk melaksanakan PSU, untuk itu kami meminta seluruh Pegawai ASN dan non ASN, pekerja atau buruh di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Edi Damansyah, memberikan penekanan.

Berita Lainnya:  Kutai Kartanegara Jadi Tuan Rumah Jambore Pemuda Daerah Kaltim 2022

Dalam SE itu, Bupati meminta ASN, non ASN, pegawai BUMD, hingga pekerja swasta diberi waktu mencoblos di TPS masing-masing. Meski PSU berlangsung di hari Sabtu yang merupakan hari libur, unit pelayanan publik diminta menyesuaikan agar pelayanan tetap berjalan.

Pelayanan yang dimaksud meliputi sektor strategis seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, perhubungan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Edi juga meminta para pengusaha dan pimpinan perusahaan memberi keleluasaan waktu kepada pekerja untuk memilih. “Kalau pekerja harus tetap bekerja di hari itu, mereka berhak atas upah lembur dan hak-hak lain sesuai undang-undang ketenagakerjaan,” ujarnya, menjelaskan kebijakan tersebut.

Berita Lainnya:  Pemkot Perlu Kelola Aset Potensial yang Terbengkalai

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga bahkan meningkatkan angka partisipasi pemilih yang sebelumnya sempat mengalami fluktuasi. Pemerintah menargetkan PSU menjadi momentum penguatan demokrasi lokal.

“Mari kita sukseskan PSU Pilkada Kukar dengan datang ke TPS pada hari Sabtu, tanggal 19 April nanti,” ajak Edi, menutup imbauannya.

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.