Pembahasan RPJMD Masuki Tahap Akhir, DPRD Optimistis Capai Target Waktu

Anggota DPRD Kukar dari Komisi IV, Andi Faisal

Portalborneo.id, TENGGARONG –DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara kini berupaya mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pembahasan dilakukan dengan ritme lebih cepat karena kebutuhan penyesuaian program pembangunan menjelang tahun anggaran baru. Rapat intensif terus digelar untuk memastikan semua substansi dapat difinalisasi tepat waktu.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menjelaskan bahwa regulasi memberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan RPJMD. Namun, melihat urgensi perencanaan jangka menengah daerah, pihaknya bersama Bappeda sepakat bekerja lebih ekstra. Ia menyebut bahwa upaya mempercepat pembahasan telah dilakukan sejak awal Oktober.

Berita Lainnya:  Satpol PP Kutai Timur Hadir Sebagai Pelindung

Andi menuturkan bahwa DPRD menargetkan RPJMD bisa ditetapkan melalui rapat paripurna paling lambat pertengahan November. “Secara aturan kemungkinan di pertengahan Desember, tapi melihat kebutuhan, kita ini agak kerja ekstra siang malam dengan teman-teman Bappeda,” ujarnya usai rapat Banmus, Senin (20/10/2025). Ia berharap jadwal tersebut dapat tercapai sesuai rencana.

Menurutnya, percepatan pembahasan diperlukan agar RPJMD dapat disahkan sebelum penetapan APBD Murni 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar seluruh program kepala daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam penganggarannya. Andi menegaskan bahwa dokumen RPJMD harus lebih dulu selesai sebelum kebijakan anggaran final.

Berita Lainnya:  Desa Loa Lepu Hadirkan Polindes Lengkap dengan Rumah Bidan untuk Dekatkan Layanan Kesehatan

Ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara program bupati dan RPJMD dapat menimbulkan hambatan administratif. “Secara administrasi, tidak mungkin program bupati kita tuangkan anggarannya, tapi alasannya belum ada,” tambahnya. Dengan demikian, ia berharap dukungan semua pihak agar proses penyusunan berjalan lancar.

Selama pembahasan dengan Panitia Khusus DPRD serta perangkat daerah terkait, sejumlah koreksi telah dilakukan pada beberapa usulan program. Perbaikan itu dilakukan untuk memastikan program daerah sepenuhnya mengikuti aturan di tingkat lebih tinggi. “Kita koreksi supaya tidak ada program yang mubazir, tidak tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Berita Lainnya:  Anggaran Covid-19 Membantun Warga yang Terdampak, Deni Hakim : Kota Samarinda Terus Membaik

Andi juga memastikan bahwa percepatan pembahasan tidak mengurangi kualitas evaluasi terhadap substansi RPJMD. Ia menilai bahwa kerja ekstra kali ini merupakan konsekuensi dari kebutuhan daerah dalam menjaga ketepatan waktu perencanaan pembangunan. Menurutnya, koordinasi antarinstansi berjalan cukup baik sejauh ini.

Meski dilakukan dengan tempo tinggi, pihak DPRD menyatakan optimistis terhadap pencapaian target penyelesaian. “Memang kerja ekstra, tapi apa boleh buat. Ini memang syarat Kutai Kartanegara. Insya Allah kita maksimalkan,” tutup Andi. Ia menegaskan kesiapan semua pihak untuk menyelesaikan dokumen RPJMD sesuai jadwal percepatan.

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.