Kajian Akedemisi Mendata Aset Daerah Kota Tepian

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Joha Fajal, akan melakukan pendataan aset daerah.

Komisi I DPRD Kota Samarinda telah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur aset Kota ini.

“Perda ini akan kita bahas bersama-sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot). Setelah itu yang mana sudah disepakati baru di undangkan,” ucap Joha Fajal.

Joha Fajal menjelaskan, pendataan aset ini menganalisa apakah aset masih dalam kondisi baik atau rusak.

“Perda ini pun telah kita buat, selanjutnya akan kita kaji secara akademisi lebih dalam,” pungkasnya.

Berita Lainnya:  Edi-Rendi Kompak Hadiri K-Fest, Puluhan Ribu Pengunjung Terhipnotis Lagu-lagu Hits Denny Caknan

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Adv)

Loading

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.