UPT Sarpras Olahraga Kudungga Dorong PAD Kutai Timur, Target Rp 600 Juta dari Kolam Renang Baru

Portalborneo.id, Kutai Timur – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sarana Prasarana Olahraga Kudungga, yang berada di bawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Timur, menunjukkan kinerja impresif dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan ini bersumber dari optimalisasi pemanfaatan Kawasan Olahraga Kudungga sebagai venue serbaguna.

​Peningkatan PAD dari kawasan ini tergolong signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022, Kepala UPT Sarpras Olahraga Kudungga, Hadri Nirwan, mencatat bahwa Kawasan Olahraga Kudungga berhasil menyerap sekitar Rp 30 juta dalam setahun penuh.

​Tren positif ini berlanjut pada tahun berikutnya. Tahun 2023 menjadi momentum peningkatan tajam, di mana PAD yang berhasil dihimpun melesat hingga 400 persen. Total pendapatan pada tahun tersebut dilaporkan mencapai kurang lebih Rp 170 juta dalam satu tahun anggaran.

Berita Lainnya:  Gelaran BPVP dan Job Fair Membuka Lowongan Kerja, Puji : Sangat Bangga

​Kenaikan pendapatan terus berlanjut. Laporan keuangan tahun 2024 menunjukkan Kawasan Olahraga Kudungga menyumbang PAD sebesar Rp 255 juta. Capaian di tahun berjalan juga sudah mendekati angka target.

​”Lalu pada tahun ini, per triwulan ketiga, PAD kita sudah hampir sampai Rp 250 juta, target kita di tahun ini tembus Rp 300 juta,” ujar Hadri, Minggu (16/11/2025), menunjukkan optimisme UPT.

​Melihat potensi penerimaan yang tinggi, UPT Kudungga berencana menambah venue komersial baru, yaitu berupa kolam renang standar internasional. Penambahan fasilitas ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan secara drastis.

Berita Lainnya:  Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhmmad Samsun Apresiasi Kinerja Bapenda Kaltim di APBD Award 2023

​Kolam renang komersial ini direncanakan akan dibangun dengan menggunakan anggaran perubahan di Dinas PUPR Kutim, dengan rancangan biaya mencapai kurang lebih Rp 19 miliar. Fasilitas ini akan dibangun sepanjang 50 meter, sesuai standar internasional.

​”Makanya kita berusaha venue-venue komersil bisa terbangun di sini, karena memang ada retribusi tentang penggunaan fasilitas olahraga,” imbuhnya, menjelaskan dasar hukum penarikan pendapatan.

​Dengan adanya kolam renang baru yang diproyeksikan menyerap PAD sebesar Rp 30-40 juta per bulan, UPT Sarpras Olahraga Dispora Kutim menargetkan peningkatan PAD tahunan secara keseluruhan hingga Rp 600 juta.

Berita Lainnya:  Bupati Kukar Minta Olahraga Push Bike Terus Dikenalkan ke Masyarakat

​Target ambisius ini didukung oleh Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kutai Timur. Perda tersebut membagi penggunaan fasilitas olahraga menjadi tiga segmen retribusi: keolahragaan, sosial kemasyarakatan, dan korporat (corporate). Segmen korporat, yang meliputi perusahaan atau penggunaan komersial besar seperti konser, akan dikenai retribusi hingga tiga kali lipat dari biaya standar.

​”Konser juga masuk retribusi daerah yang masuk dalam kegiatan sosial, kalau lapangan bola hampir setiap hari digunakan,” pungkas Hadri, menegaskan berbagai jenis kegiatan yang dapat menjadi sumber PAD melalui retribusi. (ADV)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.