Ahmad Vananzda: Pemkot Samarinda Permudah Warga Urus Sertifikat SHM

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda.

Portalborneo.id, Samarinda – Wacana peralihan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kota Samarinda mendapat perhatian serius dari DPRD. Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menilai proses tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat secara menyeluruh.

Menurut Ahmad, banyak warga yang masih mempertahankan status HGB bukan karena enggan memiliki SHM, melainkan karena pertimbangan strategis dan ekonomi.

“Banyak yang tetap memilih HGB karena mereka melihatnya sebagai bagian dari strategi investasi. Belum tentu semua orang ingin langsung mengubah ke SHM,” ujarnya.

Berita Lainnya:  Libatkan Banyak Pihak, Hindari Tumpang Tindih

Ia menekankan, sebelum kebijakan terkait peralihan ini diterapkan, perlu ada kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, status lahan kavling yang hendak diubah tidak bisa disamaratakan karena latar belakang pembangunan tanah tersebut berbeda-beda.

“Kita harus tahu dulu siapa yang membangun lahan itu. Kalau dari pemerintah, bisa lain ceritanya. Tapi kalau dari pihak swasta, pasti ada persoalan-persoalan tersendiri yang perlu dikaji,” tegasnya.

Ahmad juga menyoroti soal prosedur administrasi dan biaya yang dinilai masih memberatkan masyarakat. Ia menyebut, tidak sedikit warga yang ingin mengubah status sertifikat tanah mereka, tetapi terhalang oleh rumitnya birokrasi dan mahalnya biaya.

Berita Lainnya:  Kota Bangun Darat Berencana Membangun Intake untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih di Enam Desa

“Saya banyak menerima keluhan dari warga. Mereka ingin mengurus SHM, tapi prosesnya panjang dan biayanya tidak sedikit. Ini yang harus jadi perhatian pemerintah,” kata Ahmad.

Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memberikan kemudahan, baik dari sisi regulasi maupun teknis pelaksanaan, agar proses peralihan berjalan lebih efisien dan tidak menyulitkan warga.

“Kalau bisa disederhanakan, kenapa harus dipersulit? Pemkot harus hadir memberikan solusi, bukan menambah beban masyarakat,” imbuhnya.

Ahmad juga berharap ada komunikasi yang lebih baik antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan menghasilkan kebijakan yang adil dan tidak merugikan pihak manapun.

Berita Lainnya:  Iswandi: Tak Ada Cara Lain, Pendidikan Harus Jadi Prioritas

“Kami di DPRD siap mengawal proses ini. Yang penting, kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.