Dana Desa Kukar Mulai Dimanfaatkan, Insentif RT Jadi Salah Satu Prioritas

Kepala DPMD Kukar, Arianto

Kepala DPMD Kukar, Arianto

PORTALBORNEO.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai berjalan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Salah satu penggunaan dana tersebut yakni pembayaran insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) untuk periode Januari hingga Agustus 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan dana yang telah tersedia saat ini sudah dimanfaatkan sesuai dengan perencanaan masing-masing desa. Berdasarkan laporan yang diterima, penyerapan dana tersebut telah berjalan.

Arianto menyebut penggunaan Dana Desa dilakukan berdasarkan kebutuhan dan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa. Dengan dana yang tersedia, sejumlah kegiatan dan kebutuhan masyarakat dapat mulai direalisasikan.

“Kalau melihat dana yang tersedia dan memang sudah bisa digunakan, menurut saya saat ini sudah terserap,” kata Arianto, Selasa (06/10/2026).

Salah satu bentuk pemanfaatannya terlihat dari pembayaran insentif pengurus RT. DPMD Kukar menerima laporan bahwa insentif tersebut telah disalurkan kepada pengurus RT sebagai bagian dari pemanfaatan Dana Desa.

“Dari laporan yang kami terima, dana tersebut sudah dibayarkan dan dimanfaatkan masyarakat, termasuk untuk pembayaran insentif RT,” ucapnya.

Pembayaran insentif tersebut mencakup seluruh unsur kepengurusan RT, mulai dari ketua, sekretaris hingga bendahara. Pembayaran yang telah diakomodasi tersebut berlaku untuk periode Januari sampai Agustus 2026.

“Untuk pengurus RT, mulai dari ketua, sekretaris sampai bendahara, sudah diakomodasi pembayarannya untuk periode Januari hingga Agustus,” jelas Arianto.

Menurutnya, pembayaran insentif RT menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana yang langsung dirasakan oleh masyarakat di tingkat desa. Selain mendukung operasional kepengurusan RT, pemanfaatan Dana Desa juga diharapkan dapat terus diarahkan pada program yang memberikan manfaat lebih luas.

Ke depan, DPMD Kukar akan mendorong pemerintah desa agar pemanfaatan Dana Desa tidak hanya berorientasi pada kebutuhan rutin. Dana tersebut juga diharapkan dapat diarahkan untuk kegiatan pemberdayaan yang mampu meningkatkan peran serta dan kemandirian masyarakat desa.

“Kita akan mendorong ke depan agar Dana Desa ini bisa direncanakan dan dimanfaatkan untuk program-program pemberdayaan masyarakat,” tutupnya.(Adv/diskominfokukar)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.