Dilema Pertamini Samarinda, Praktis bagi Warga Tapi Berbahaya

Wakil Ketua DPRD, Ahmad Vananzda. (Ist)

Wakil Ketua DPRD, Ahmad Vananzda. (Ist)

Portalborneo.id, Samarinda – Keberadaan pom mini atau pertamini yang menjamur di berbagai sudut kota Samarinda menjadi sorotan serius DPRD Kota Samarinda. Wakil Ketua DPRD, Ahmad Vananzda, meminta Pemerintah Kota segera mengambil langkah tegas, mengingat banyaknya pertamini yang beroperasi tanpa regulasi dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Pertamini ini ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi membantu warga, tapi di sisi lain bisa jadi bom waktu kalau tidak diatur dengan baik,” ujar Ahmad saat ditemui.

Menurut Ahmad, DPRD telah menyusun aturan penertiban melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat pada 2024. Namun, perda tersebut belum juga diundangkan, sehingga implementasinya tertunda.

Berita Lainnya:  Di Hadapan Petani Muara Kaman, Rendi Solihin Tegaskan Komitmen Pemkab Kukar di Sektor Pertanian

“Kita sudah sahkan perdanya, tinggal tunggu keberanian Pemkot untuk menegakkan. Jangan sampai nunggu ada korban dulu baru bertindak,” tegasnya.

Ahmad mengakui bahwa pertamini hadir karena ada celah distribusi bahan bakar, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU. Namun, ia mengingatkan bahwa sebagian besar pertamini tak memiliki standar keamanan, seperti alat pemadam atau tangki penyimpanan yang sesuai.

“Sudah ada beberapa kejadian kebakaran akibat pertamini. Ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi soal keselamatan warga,” tambahnya.

Ia juga menyebut perlunya pendekatan yang tidak sekadar represif. Menurutnya, jika Pemkot ingin menertibkan pertamini, maka alternatif solusi juga harus disiapkan.

Berita Lainnya:  Pemkab Kukar Dukung Penuh Erau Pelas Benua Pemarangan di Desa Jembayan

“Kalau mau dihapus, ya SPBU harus ditambah. Jangan biarkan masyarakat bingung dan kesulitan dapat BBM,” kata Ahmad.

Di lapangan, banyak warga yang menyampaikan keluhan soal antrean panjang di SPBU dan sulitnya akses BBM. Hal ini membuat pertamini jadi solusi cepat, meski dengan risiko tinggi.

“Makanya kami dorong adanya kajian teknis yang mendalam. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menyusahkan masyarakat kecil,” ucapnya lagi.

Ahmad pun menegaskan bahwa DPRD siap mendukung langkah Pemkot untuk menertibkan pertamini, selama dilakukan secara proporsional dan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Berita Lainnya:  Dispora Kaltim Perkuat Karang Taruna dengan Bimtek dan Bantuan Teknologi untuk Meningkatkan Kinerja Pemuda

“Harus ada kejelasan, regulasi, dan juga solusi. Jangan hanya melihat satu sisi saja,” tutupnya. (Adv)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.