Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pelaksanaan program bantuan sosial harus disertai dengan pendampingan yang berkelanjutan agar benar-benar berdampak bagi penerima. Hal ini ia sampaikan dalam program Dialog Publika TVRI Kaltim, Kamis (8/5/2025).
“Bantuan jangan hanya diberikan lalu ditinggal. Harus ada pendampingan agar masyarakat bisa berkembang dan tidak tergantung terus-menerus,” ujarnya.
Menurut Ananda, banyak program bantuan yang hanya menyalurkan bantuan awal tanpa memastikan keberlanjutan usaha masyarakat. Ia mendorong pemerintah untuk menerapkan skema bantuan dengan sistem pengajuan dan jangka waktu yang jelas, agar pemanfaatannya bisa lebih terukur dan efisien.
Pentingnya pengawasan dan evaluasi juga disorot. Ia menilai, dana publik harus dikelola dengan tanggung jawab, dan setiap program sosial wajib dievaluasi dampaknya, bukan hanya jumlah penerima.
Menanggapi hal ini, pengamat sosial dari Universitas Mulawarman, Muhammad Arifin, menyatakan perlunya pendekatan yang lebih strategis dalam menangani kemiskinan. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan penguatan keterampilan masyarakat agar bantuan benar-benar membawa perubahan.
“Kalau tidak ada rencana yang terintegrasi, program hanya akan jalan di tempat,” kata Arifin.
Diskusi ini menggarisbawahi perlunya reformasi dalam pelaksanaan program bantuan sosial di Kalimantan Timur, agar tidak hanya menyentuh angka, tetapi menciptakan kemandirian jangka panjang bagi masyarakat.
Tim Redaksi (Adv 4/Rsk)