DPRD Kaltim Tegaskan Fungsi Pengawasan Tambang di Berau

Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis

Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis

Samarinda – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Berau, termasuk pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh PT Berau Coal.

Hal ini disampaikan saat Ananda memimpin kunjungan kerja Komisi III DPRD Kaltim ke kantor pusat PT Berau Coal pada Kamis (15/5/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh General Manager Operation Support and Relations, Cahyo Andrianto, beserta jajaran manajemen.

“DPRD memiliki hak dan kewenangan untuk mengawasi, dan kami wajib menjalankan fungsi tersebut, salah satunya terhadap aktivitas pertambangan di Berau,” ujar Nanda, sapaan akrab Ananda Emira Moeis.

Berita Lainnya:  Samsun Dampingi Pemerintah Kukar Salurkan Bantuan Mesin Kapal, BBM Bersubsidi, dan BLT Kepada Nelayan di 3 Kecamatan

Ia menegaskan bahwa meskipun izin pertambangan kini berada di bawah pemerintah pusat, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah provinsi tetap berwenang dalam fungsi pengawasan.

Menurutnya, kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menyentuh substansi penting terkait efektivitas dan dampak nyata program CSR dan PPM terhadap masyarakat sekitar wilayah tambang.

“Kami ingin memastikan program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif secara berkelanjutan,” tegasnya.

Turut serta dalam kunjungan ini Ketua Komisi III Abdulloh, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, dan anggota Komisi III lainnya: Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, serta Syarifatul Sya’diah.

Berita Lainnya:  Peresmian RS Aji Muhammad Salehuddin II, Tonggak Baru Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Kaltim

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim untuk mendorong pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di daerah.

Tim Redaksi (Adv 69/Fr)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.