Penurunan Stunting Perlu Kolaborasi Masyarakat, Pemerintah, dan Posyandu

Foto: Ananda Emira Moeis Anggota DPRD Kaltim

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, telah menyoroti peran penting Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam upaya percepatan penurunan kasus stunting di wilayah ini.

Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, Ananda Emira Moeis menekankan bahwa penanganan stunting adalah prioritas utama bagi pemerintah dan membutuhkan kerjasama erat dari semua pihak. Ia menyoroti peran vital yang dimainkan oleh Posyandu dalam upaya ini.

Posyandu, lembaga kesehatan yang beroperasi di tingkat lokal, berperan kunci dalam pemantauan kesehatan anak dan ibu. Mereka mendeteksi kasus stunting sejak dini, memungkinkan tindakan preventif yang lebih efektif.

Berita Lainnya:  Samsun Dorong Generasi Muda Perkuat Semangat Nasionalisme

Dalam konteks Kalimantan Timur, Posyandu tersebar luas, termasuk di Kota Samarinda, menjadikannya pusat pelayanan yang sangat dekat dengan masyarakat. Hal ini memungkinkan mereka memberikan bantuan dan perawatan yang lebih cepat kepada ibu dan anak-anak.

Selain pemantauan kesehatan, Posyandu juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi tentang pola makan yang sehat, pemberian ASI eksklusif, dan perawatan anak yang baik. Edukasi ini adalah kunci untuk mencegah stunting dan masalah gizi lainnya.

Ananda Emira Moeis juga menyoroti perlunya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat telah memberikan dukungan signifikan, termasuk pengiriman bantuan makanan pendamping ibu dan balita.

Berita Lainnya:  Tim Investigasi Pertambangan DPRD: Persoalan Dugaan Pemalsuan 21 Dokumen IUP Batu Bara di Kaltim Dibuka Seterangnya

“Bahwa ini adalah langkah awal yang harus ditingkatkan,” tegas Ananda.

Dalam perspektifnya, penanganan stunting juga memerlukan pemahaman yang lebih baik tentang faktor-faktor penyebabnya, seperti perawatan ibu saat hamil dan kesehatan remaja putri. Faktor-faktor ini harus diberdayakan dalam upaya mengurangi angka stunting.

DPRD Kaltim memahami bahwa penurunan stunting adalah tugas bersama yang membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan Posyandu.

Melalui kerjasama ini, diharapkan Kalimantan Timur dapat mencapai penurunan yang signifikan dalam angka stunting, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif pada kualitas sumber daya manusia generasi penerus di provinsi ini.

Berita Lainnya:  Ely Sorot Angka Kemiskinan Kutai Kartanegara, Minta Pemerintah Mendata Ulang

“Perlu dipahami bahwa stunting bukanlah hanya masalah kesehatan, tetapi juga merupakan investasi dalam masa depan yang lebih sehat dan lebih cerah,” tandas Ananda.

ADV/DPRD/FRC/35

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.