
Portalborneo.id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan fiskal yang serius menyusul adanya kebijakan pemangkasan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, yang dialokasikan untuk tahun anggaran 2026.
Pemangkasan ini secara spesifik terjadi pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari rumusan yang disusun pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani.
Berdasarkan prediksi yang beredar, alokasi DBH untuk Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2026 diperkirakan akan anjlok tajam, dari angka Rp 4,7 triliun menjadi hanya sekitar Rp 1,1 triliun. Penurunan ini jelas menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pejabat daerah.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang), Noviari Noor, mengonfirmasi kabar mengenai penurunan dana transfer tersebut. Ia mengakui bahwa DBH Kutim diperkirakan terjun bebas hingga lebih dari 70 persen.
“Kita tahu kalau tahun depan prediksi DBH, dana transfer ke daerah akan turun, rencananya seperti itu, kita drastis loh itu turunnya, 70 persen lebih,” ujar Novi, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bappeda Kutim, pada Rabu (19/11/2025).
Noviari mengungkapkan bahwa pemangkasan ini sejalan dengan informasi yang ia dengar mengenai rencana Kementerian Keuangan memangkas total dana TKD secara nasional hingga Rp 600 triliun dalam rancangan APBN 2026.
Ia lantas merinci dampak angka tersebut bagi APBD Kutai Timur. Dengan DBH yang turun dari Rp 4,6 triliun menjadi Rp 1,1 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim masih di bawah Rp 1 triliun, ditambah dana bagi hasil pajak dari Provinsi Kaltim yang sedikit di atas Rp 1 triliun.
Berdasarkan akumulasi rancangan keuangan tersebut, Noviari memperkirakan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim untuk tahun 2026 hanya akan berkisar di angka Rp 3 triliun lebih, jauh lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya. “Semoga dengan Menteri yang sekarang ini, kebijakannya seperti apa, jangan juga terjun,” imbuhnya, berharap Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, dapat meninjau ulang kebijakan pemotongan drastis tersebut.
Menyikapi krisis anggaran ini, Pemkab Kutim tidak tinggal diam. Upaya lobi tingkat tinggi sedang dilakukan dengan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan. Surat tersebut berisi permohonan agar kebijakan pemangkasan drastis yang telah beredar di publik dapat dipertimbangkan kembali.
Selain melakukan upaya persuasif ke Pusat, Pemkab Kutim juga fokus pada strategi jangka panjang untuk mencapai kemandirian fiskal, yaitu melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, Noviari menyayangkan bahwa saat ini sumber PAD utama Kutim masih sangat terbatas, hanya mengandalkan retribusi dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang nilainya relatif kecil. Ia berharap agar kewenangan pengelolaan sektor vital seperti pertambangan dan perkebunan, yang saat ini telah diambil alih oleh Pemerintah Pusat, dapat dikembalikan lagi kepada daerah.
“Sedangkan pertambangan, perkebunan itu juga telah diambil oleh Pemerintah Pusat, mudah-mudahan kewenangan ini bisa dikembalikan lagi lah ke awal,” tuturnya. (ADV)

