
Portalborneo.id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan bersih dan berkelanjutan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Hotel Victoria Sangatta, Selasa, 11 November 2025.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan strategis pengelolaan sampah berbasis keberlanjutan. Hadir dalam forum ini perwakilan dari berbagai instansi, akademisi, dan tokoh masyarakat yang turut memberikan pandangan terhadap arah pengelolaan sampah ke depan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, yang membuka kegiatan secara resmi menegaskan pentingnya pendekatan ilmiah dalam pembangunan TPST.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan TPST dilakukan dengan dasar kajian yang kuat, tidak hanya teknis, tetapi juga mempertimbangkan aspek ekonomi dan lingkungan,” ujarnya.
Noviari menjelaskan, perencanaan TPST tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di masa mendatang.
Pengelolaan sampah modern tidak dapat berdiri sendiri tanpa kesadaran masyarakat. “Masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi kita semua. Kalau masyarakat sudah sadar dan ikut memilah dari rumah, maka pengelolaan di tingkat daerah akan jauh lebih mudah dan efektif,” tegasnya.
FGD ini juga membahas strategi penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) dalam sistem TPST, di mana sampah akan dipilah sejak dari sumbernya.
Hanya sebagian kecil residu yang akan dibuang ke TPA, sementara sisanya dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
Melalui studi kelayakan ini, pemerintah berharap TPST Kutim dapat menjadi model pengelolaan sampah terpadu di Kalimantan Timur.
Pemerintah berkomitmen menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari gerakan menuju Kutim yang bersih, hijau, dan sejahtera. (ADV)

