Pemkab Kutai Kartanegara Luncurkan KKPD untuk Tingkatkan Digitalisasi Keuangan Daerah

Sekda Kukar, Sunggono. (Ist)

Portalborneo.or.id, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Kukar mendukung kebijakan nasional terkait digitalisasi pengelolaan keuangan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa peluncuran KKPD merupakan tonggak penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola keuangan daerah.

“KKPD ini sudah lama diamanatkan oleh bupati Kukar. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mendorong Kukar untuk terus membaik dari waktu ke waktu,” ujar Sunggono, belum lama ini.

Berita Lainnya:  Perkuat Basis Dukungan, Rudy-Seno Targetkan 70% Suara di Kukar

Ia menambahkan bahwa kebijakan transaksi keuangan berbasis elektronik ini selaras dengan program Dedikasi Bupati Kukar melalui Disapa (Digitalisasi Pelayanan Publik). Pemkab Kukar terus merespons positif arahan pemerintah pusat dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis

Elektronik (SPBE), termasuk dalam aspek pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, Sunggono mengakui masih ada tantangan dalam implementasi KKPD, seperti kendala jaringan internet di beberapa kecamatan yang belum optimal. Selain itu, hambatan juga terjadi pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang merupakan masalah nasional.

Sebagai tahap awal, penggunaan KKPD akan diterapkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar dengan batas maksimal transaksi Rp50 juta. Setelah itu, implementasi akan diperluas ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar serta Kecamatan Tenggarong.

Berita Lainnya:  Sekda Samarinda Sambut Baik, BPK RI Perwakilan Kaltim Lakukan Entry Meeting

“Kesbangpol dan Kecamatan Tenggarong juga akan didorong karena memiliki tingkat serapan anggaran yang tinggi,” jelasnya.

Untuk saat ini, transaksi KKPD difokuskan pada kebutuhan makan, minum, dan perjalanan dinas. Sunggono mengingatkan agar penggunaan KKPD tetap sesuai peruntukan yang telah ditentukan.

“Kalau digunakan untuk hal lain, akan ada Tuntutan Ganti Rugi. Jangan sampai teman-teman jadi sorotan karena penyalahgunaan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan KKPD merupakan amanat pemerintah pusat, bukan inisiatif pribadi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Kukar terhadap digitalisasi pelayanan publik yang juga telah diterapkan di sejumlah daerah lainnya.

Berita Lainnya:  Kunjungi Mal Pelayanan Publik Kukar, Kepala Kanwil DJP Kaltimra Terkesima

“Kami akan memastikan ada pendampingan teknis agar target tahun depan bisa tercapai, terutama di OPD besar dan kecamatan,” pungkas Sunggono. (ADV/DiskomKukar)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.