Pemkot Samarinda Ungkap Hasil Uji BBM Pertamax: Tidak Memenuhi Standar, Diduga Sebabkan Kerusakan Kendaraan

onferensi pers pemerintah kota samarinda tentang hasil uji BBM jenis pertamax.

onferensi pers pemerintah kota samarinda tentang hasil uji BBM jenis pertamax.

Portalborneo.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menggelar konferensi pers terkait hasil uji kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang beredar di kota tersebut.

Pengujian dilakukan terhadap sampel dari Depo Pertamina, SPBU, dan kendaraan konsumen terdampak.

Acara berlangsung di Balai Kota Samarinda pada Senin (5/5/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Andi Harun menjelaskan bahwa pengujian dilakukan oleh tim independen yang melibatkan empat laboratorium berotoritas, salah satunya dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes).

Sampel diambil pada 12 April 2025 dari tiga lokasi: Tangki T-05 Terminal Petraniaga, SPBU Sriadai, dan SPBU Pranoto.

Berita Lainnya:  DPRD Kaltim Tinjau Proyek Pendidikan di PPU dan Paser, Pastikan Anggaran Tepat Guna

Meskipun laporan resmi Pertamina menyatakan bahwa BBM tersebut memenuhi bakumutu sesuai Standar SK Dirjen Migas No. 3674K/24/DJM/2006, hasil uji independen justru menunjukkan sebaliknya.

Dari tiga sampel yang diuji, nilai *Research Octane Number* (RON) berada di bawah standar minimal 92, yaitu:

  • 86,7 RON
  • 89,6 RON
  • 91,6 RON

Selain itu, ditemukan kandungan berbahaya seperti:

  • Timbal (Pb) 66 ppm
  • Air 742 ppm
  • Total Aromatik 51,16% v/v
  • Benzen 8,38% v/v

Uji lebih lanjut menggunakan Scanning Electron Microscopy-Energy Dispersive X-ray (SEM-EDX) dan Fourier Transform Infrared Spectroscopy (FTIR) mengungkap kontaminasi Timah (Sn), Rhenium (Re), dan Timbal (Pb). Unsur-unsur ini diduga mempercepat oksidasi BBM menjadi hidrokarbon kompleks yang merusak mesin kendaraan.

Berita Lainnya:  Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Samarinda Bahas Rencana Alat Kelengkapan Dewan dan Jadwal Perda

Wali Kota menegaskan bahwa kerusakan kendaraan terjadi akibat kualitas BBM, bukan tangki bahan bakar.

“Hasil uji sedimen membuktikan tangki kendaraan tidak berbahan timbal. Mayoritas kendaraan terdampak menggunakan tangki plastik komposit,” jelasnya.

Faktor penyebab kerusakan BBM meliputi:

  • Penyimpanan terlalu lama
  • Paparan sinar matahari
  • Kontaminasi air atau logam
  • Ventilasi penyimpanan buruk
  • Penambahan zat aditif tidak terukur

Andi Harun menyatakan bahwa hasil uji ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat dan akan segera diserahkan ke aparat penegak hukum. “Setelah konferensi pers ini, kami akan menyerahkan temuan ini kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Adv)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.