Portalborneo.or.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun alias AH, mengambil langkah proaktif untuk mengklarifikasi isu yang menduga dirinya melakukan mobilisasi ribuan ketua Rukun Tetangga (RT) se-Samarinda demi mendukung anaknya sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pada Senin, 22 Januari 2024, Harun menghadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda untuk memberikan penjelasan.
Melalui salah satu pejabatnya, Harun menyampaikan permintaan untuk pertemuan dengan komisioner Bawaslu Samarinda.
“Saya klarifikasi dan juga minta maaf kepada teman-teman media karena tidak segera melayani pertanyaan tentang isu ini,” ujarnya, menegaskan bahwa klarifikasi telah disampaikan kepada Bawaslu Samarinda.
Andi Harun menjelaskan bahwa Refleksi Akhir Tahun 2023, sebagai acara resmi Pemerintah Kota Samarinda, fokus pada evaluasi pembangunan kota.
Dalam pertemuan dengan Komisioner Bawaslu, AH menjawab sekitar 20 pertanyaan, menegaskan bahwa acara tersebut untuk mengevaluasi capaian pembangunan dan bukan untuk mobilisasi politik.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto, menyatakan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti isu ini dan masih mengumpulkan data untuk dibahas dalam rapat pleno Bawaslu.
“Kami akan mencari informasi yang lebih dalam lagi terkait persoalan ini,” ucap Imam.
Harun menepis dugaan mobilisasi untuk mendukung anaknya, menegaskan bahwa sebagai wali kota, wajar jika dirinya meminta dukungan legislatif untuk menjalankan roda pemerintahan. Dia juga membahas program Probebaya yang telah berdampak positif bagi pembangunan Samarinda.
Bawaslu Samarinda, di sisi lain, akan memanggil sejumlah pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan terkait dugaan mobilisasi ini. Imam Sutanto menegaskan bahwa pihaknya progresif dalam menanggapi isu ini tanpa harus menunggu laporan resmi.
Isu ini mencuat setelah media nasional menginvestigasi kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Pemkot Samarinda pada 23 Desember 2023. Bawaslu Samarinda berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut apakah terdapat pelanggaran aturan pemilu dalam kegiatan tersebut.
Tim Redaksi Portalborneo.or.id