Samarinda — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur resmi membuka proses penjaringan calon Ketua untuk masa bakti 2025–2029.
Penjaringan dilakukan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 yang akan digelar pada 11 Mei 2025 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Ketua Tim Penjaringan, Prio Fuji Mustopan, S.I.Kom, mengatakan penjaringan dibuka untuk seluruh anggota aktif SMSI Kaltim yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Proses dimulai pada 28 April hingga 3 Mei 2025.
“Kami mengundang seluruh anggota SMSI Kaltim yang memiliki integritas, kapabilitas, dan dedikasi untuk ikut serta. Ini kesempatan untuk melanjutkan perjalanan SMSI yang lebih progresif dan adaptif terhadap dinamika media digital,” ujar Prio, Senin (28/4/2025).
Penjaringan ini diharapkan melahirkan pemimpin baru yang mampu memperkuat eksistensi SMSI Kaltim sebagai asosiasi media daring terbesar di Benua Etam.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda ke-2, Jerin, S.Sos, mengungkapkan bahwa persiapan Musda telah mencapai 70 persen. Undangan juga telah disebar ke berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah dan organisasi pers.
“Musda akan dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Kadis Kominfo, unsur pimpinan DPRD, Kapolda, Kejati, BPK RI Perwakilan Kaltim, hingga pengurus pusat SMSI serta mitra strategis lainnya,” kata Jerin.
Selain itu, SMSI Kaltim juga mengundang asosiasi media lain seperti AMSI dan JMSI, serta organisasi profesi wartawan, yakni AJI, IJTI, dan PWI.
Musda kali ini mengusung tema “Mewujudkan Media Siber yang Profesional, Kredibel, dan Berintegritas,” sebagai bentuk komitmen SMSI dalam memperkuat peran media daring di tengah perubahan ekosistem digital.
Lebih dari 200 anggota dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur diperkirakan akan hadir dan berpartisipasi aktif dalam agenda ini.
Tahapan Penjaringan Calon Ketua SMSI Kaltim 2025–2029:
- 28 April 2025: Pengumuman pembukaan penjaringan.
- 29–30 April 2025: Pendaftaran dan pengumpulan berkas calon Ketua.
- 1 Mei 2025: Verifikasi administrasi dan klarifikasi berkas.
- 2 Mei 2025: Penyampaian visi dan misi calon di hadapan anggota.
- 3 Mei 2025: Penetapan daftar calon tetap.
Persyaratan Administratif Calon Ketua:
Calon Ketua wajib melampirkan:
- Formulir pendaftaran lengkap;
- Sertifikat Media SMSI Kaltim 2025;
- Salinan SK Kemenkumham badan hukum perusahaan berbentuk PT;
- Surat pernyataan kesediaan bermaterai Rp10.000;
- Curriculum Vitae (CV) lengkap;
- Fotokopi KTP domisili Kalimantan Timur;
- Visi dan misi tertulis;
- Surat rekomendasi minimal dari tiga anggota aktif SMSI Kaltim.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui email resmi panitia atau langsung di Sekretariat SMSI Kaltim, Samarinda.
Untuk informasi lebih lanjut, anggota dapat menghubungi:
- Prio Fuji Mustopan (082353376699)
- Jerin (082255008674)
Tim Redaksi