APBD 2022 Disahkan, Penanggulangan Banjir Masih Prioritas Pemkot Samarinda

Pengesahan APBD 2022 di Ruang Utama lantai II, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa(30/11/2021).

PORTALBORNEO.OR.ID, Samarinda – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Masa Persidangan III Tahun 2021 berlangsung pada Selasa, (30/11).

Salah satua agendanya adalah persetujuan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD, terhadap Raperda tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2022.

Visi pemerintah mewujudkan Samarinda menjadi Kota Pusat Peradaban mendapat respons positif oleh petinggi dan anggota DPRD Samarinda.

Dalam rapat itu juga dibahas mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (RAPBD) Tahun 2022, yang akan mengimplementasikan arah kebijakan Pemerintah Pusat.

Kebijakan dimaksud meliputi antisipasi, responsif, dan fleksibel dalam merespon ketidakpastian, dengan tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian.

Dalam ketidakpastian, tentang menghadap pandemi covid-19, serta harus siap melihat tantangan global lain, dan berperan dalam pemulihan ekonomi kota ini.

Adapun RAPBD tahun 2022 yaitu sebesar Rp.2.637.000.348.000. Terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Anggaran tersebut akan dialokasikan terhadap belanja prioritas untuk membangun infrastruktur di Samarinda.

“Belanja prioritas berupa penanggulan banjir, itu yang paling prioritas,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam rapat paripurna itu.

Wali Kota Andi Harun menyebutkan sejumlah proyek yang akan direalisasikan pada tahun depan. Di antaranya adalah penanggulangan banjir.

Kemudian ada pembangunan terowongan di “Gunung Manggah”, Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.

“Pembangunan ini merupakan program multi-years contract (MYC) atau bersifat kontrak tahun jamak,” pungkasnya. (NFL/MA)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait