Komisi I Bahas Ganti Rugi Lahan dengan Bertemu Warga Jalan Perniagaan

Foto: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa)

Samarinda – Warga Jalan Perniagaan, Samarinda mengadu kepada anggota dewan terkait ganti rugi lahan yang belum diselesaikan pemerintah.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (5/1) itu, dipimpin Joha Fajal selaku ketua Komisi I.

Hearing tersebut membicarakan bangunan milik warga yang terdampak proyek normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM).

Dari pembenahan itu, ada 72 rumah warga yang tercatat dan 71 di antaranya telah mendapatkan ganti rugi atas kepemilikan mereka.

Namun demikian, masih ada 1 yang belum mendapat ganti rugi dan sekarang sedang menempuh perjuangan dengan meminta bantuan kepada para wakil rakyat dalam proses hearing.

Berita Lainnya:  Pemkot Samarinda Bantu Percetakan Sawah dengan Inisiatif Hibah Tanah

“Jadi warga yang satu ini meminta pergantian juga. Masalahnya itu tanah milik warga ini dibeli dan belum berganti nama. Sehingga belum menerima pembayaran dari pemerintah,” kata Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Samarinda itu.

Kepada warga, Joha menyarankan agar segera mengurus surat tanah dengan membalik namanya. Kemudian, baru bisa masuk proses ganti rugi kepada pemerintah sesuai dengan appraisal yang berlaku.

“Jadi sudah kami sarankan demikian dan semoga permasalahan ini bisa terselesaikan dengan cepat dan baik,” pintanya.

Usai mendengar keluhan dan menemukan solusi permasalahan, Komisi I meminta agar warga melalui kuasa hukumnya bisa segera melengkapi penyuratan administrasi dan melanjutkan prosesnya ke Biro Hukum Pemkot Samarinda. (adv/dprdsamarinda)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.