Portalborneo.id, SAMARINDA — Asap hitam dari ban terbakar sempat mengepul di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gadjah Mada, Kamis (21/5/2026). Massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur bergantian berorasi, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Situasi yang sempat tegang akhirnya mereda setelah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menemui langsung perwakilan demonstran. Sebanyak 30 orang dipersilakan masuk ke Kantor Gubernur untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Di hadapan gubernur, massa menyuarakan dua tuntutan utama: meminta Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya atau mendukung hak angket DPRD Kaltim.
Rudy tak menghindar. Ia memilih menjawab tuntutan itu secara terbuka. Menurut dia, hak angket merupakan kewenangan legislatif yang memiliki mekanisme konstitusional.
“Ada aturan main, saya dukung hak angket. Cuma sesuai Pasal 20 UUD 1945. Tugas DPRD ada tiga, legislasi, budgeting, dan kontrol pengawasan,” kata Rudy.
Ia kemudian mengibaratkan proses politik tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Nggak ada sesak napas langsung bedah jantung. Oke itu hak angket, hak penyelidikan. Tetapi sebelum penyelidikan, tanya dulu apa masalahnya,” ujarnya.
Saat demonstran menyinggung fakta integritas dukungan hak angket di DPRD, Rudy kembali menekankan bahwa proses tersebut harus ditempuh melalui jalur resmi parlemen.
“Fakta integritas itu harus diparipurnakan, nggak begitu caranya. Tanya hak angket ke sana (DPRD), bukan ke sini. Saya setuju mereka melaksanakan hak angket,” katanya.
Dalam aksi itu, massa juga menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah daerah, mulai dari pengadaan mobil dinas, renovasi rumah jabatan gubernur, hingga persoalan beasiswa dan layanan BPJS kesehatan.
Meski sempat memanas, demonstrasi berakhir tanpa bentrokan. Menjelang bubar, sejumlah demonstran tampak berjabat tangan dan berpelukan dengan aparat kepolisian yang sejak awal mengawal jalannya aksi.

