Rudy Mas’ud Tegaskan Dukung Hak Angket DPRD Sesuai Aturan

Portalborneo.id, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa penggunaan hak angket oleh DPRD merupakan bagian sah dari mekanisme demokrasi dan telah diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat merespons tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang mendorong DPRD Kaltim menggunakan hak angket terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah.

Rudy menyebut hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat merupakan kewenangan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Menurutnya, fungsi tersebut merupakan bagian dari prinsip trias politika yang menempatkan eksekutif dan legislatif saling mengawasi demi menjaga keseimbangan pemerintahan.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur siap mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku apabila DPRD benar-benar menggunakan hak angket. Rudy juga memastikan pemerintah daerah siap membuka data dan memberikan penjelasan sesuai prosedur resmi yang diatur dalam perundang-undangan.

“Kalau memang DPRD ingin menggunakan hak angket, itu sah-sah saja. Itu memang prosedur dalam bernegara yang sudah diatur,” ujar Rudy dalam konferensi pers di Samarinda.

Wacana penggunaan hak angket sendiri menguat setelah aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat di depan Kantor DPRD Kaltim beberapa waktu lalu. Sejumlah fraksi DPRD disebut telah menyatakan dukungan terhadap pembahasan lebih lanjut mengenai tuntutan tersebut.

Meski demikian, Rudy berharap dinamika politik yang berkembang tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak mengganggu stabilitas pemerintahan maupun pelayanan publik. Ia memastikan Pemprov Kaltim tetap fokus menjalankan program pembangunan di tengah isu politik yang berkembang.

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.