Jelang Ramadan, DPRD Samarinda Soroti Minyakita Melebihi HET

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Ist)

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Ist)

Portalborneo.id, Samarinda – Jelang Ramadan, DPRD Samarinda menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) serta tidak sesuai takaran. Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas guna melindungi konsumen.

Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Samarinda menemukan harga Minyakita di sejumlah lapak mencapai Rp20 ribu per liter—jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Selain itu, ditemukan pula dugaan pelanggaran takaran, di mana minyak kemasan berlabel 1 liter ternyata isinya tidak sesuai.

Berita Lainnya:  Program Orang Tua Asuh, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Samarinda, Muhammad Rudi

“Kami sangat menyayangkan praktik seperti ini. Menjelang Ramadan, kebutuhan masyarakat meningkat dan seharusnya tidak dimanfaatkan untuk meraup keuntungan sepihak,” ujar Helmi.

Helmi menyebut kenaikan harga yang tidak wajar serta dugaan kecurangan takaran tak bisa dibiarkan begitu saja. DPRD pun akan bergerak cepat dengan menggelar sidak lanjutan bersama dinas terkait dan memanggil pihak-pihak terkait untuk rapat dengar pendapat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Sidak akan kami lakukan bersama Dinas Perdagangan, dan pedagang yang terbukti melanggar akan ditindak,” tegasnya.

Komisi II DPRD juga tengah mempersiapkan hearing untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh, termasuk potensi penimbunan dan kendala distribusi yang memicu lonjakan harga.

Berita Lainnya:  Desa Loa Duri Ulu & Ilir Diperkuat Lewat Pembinaan Masyarakat Peduli Api

“Kami juga akan berdiskusi dengan Wali Kota untuk memastikan pengawasan terhadap harga dan distribusi Minyakita bisa berjalan maksimal,” tambah Helmi.

Ia bahkan menyatakan bahwa DPRD tidak segan merekomendasikan sanksi berat bagi pelaku usaha yang menyalahi aturan.

“Jika ditemukan penimbunan atau permainan harga, kami akan rekomendasikan pencabutan izin usaha. Ini bukan main-main, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Helmi juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan. Ia mendorong warga agar tidak segan melapor jika menemukan minyak goreng bersubsidi dijual dengan harga tak wajar atau takaran tidak sesuai.

Berita Lainnya:  Puji Astuti: Pelatihan Vokasi Bukan Hanya Program, Investasi Masa Depan

“Kami butuh partisipasi warga. Jika melihat ada penyimpangan, segera laporkan ke pihak berwenang,” serunya.

Selain itu, DPRD turut meminta agar Pemkot memperkuat pengawasan di lapangan agar distribusi Minyakita benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang telah ditetapkan.

“Minyak bersubsidi ini memang ditujukan untuk masyarakat kelas bawah. Maka pelanggaran seperti ini jelas tidak bisa ditoleransi,” pungkas Helmi. (Adv)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.