Portalborneo.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim ) diperkirakan akan mulai menerapkan pola kerja baru dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) tahun 2026.
Setelah beberapa tahun menghadapi masalah rendahnya serapan anggaran, Wakil Gubernur Kaltim, Ir. H. Seno Aji, menegaskan bahwa tahun depan Pemprov akan bergerak lebih agresif melalui evaluasi ketat dan percepatan proses pengadaan.
Dalam arah kebijakan yang diperkirakan mulai berjalan pada awal tahun 2026, OPD dengan porsi anggaran besar akan diwajibkan memulai tender maupun pengadaan lewat e-katalog sejak Januari.
Langkah ini diharapkan menghilangkan pola klasik penyerapan yang menumpuk di pertengahan atau bahkan menjelang akhir tahun.
“Awal tahun itu krusial. OPD besar harus memulai tender atau e-katalog secepat mungkin supaya serapan anggaran kita tidak stagnan,” tegas Seno saat diwawancarai awak media dalam kegiatan diskusi bersama Arus Bawah di Temindung Creative Hub Samarinda.
Dengan prognosis serapan APBD tahun ini yang diperkirakan berada pada kisaran 94–95 persen, Pemprov menilai masih ada ruang signifikan untuk perbaikan. Karena itu, tahun depan metode pemantauan mingguan dipastikan menjadi rutinitas, terutama untuk mengawasi OPD yang berisiko masuk kategori “merah” atau minim progres.
Salah satu kebijakan yang hampir pasti akan diadopsi adalah mekanisme tender cepat di akhir 2025 untuk kegiatan tahun anggaran 2026.
Skema ini meniru langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang telah lebih dulu menyiapkan lelang di bulan Desember agar pekerjaan dapat dimulai tepat pada Januari.
“Ya, ada kemungkinan kita mengarah ke sana. Kita ingin Desember sudah mulai menggerakkan proses tender cepat, sehingga Januari kita tidak mulai dari nol,” jelasnya.
Jika mekanisme ini diterapkan, pola penyerapan APBD Kaltim pada 2026 diproyeksikan menjadi lebih stabil dan tersebar merata sepanjang tahun.
Pemprov juga memperkirakan adanya peningkatan ketepatan waktu pelaksanaan proyek, sekaligus mengurangi potensi penumpukan pekerjaan di triwulan akhir.
Dengan kombinasi evaluasi menyeluruh, kontrol mingguan, dan percepatan proses pengadaan, kebijakan baru ini diharapkan akan memperkuat efektivitas belanja daerah dan mendorong tercapainya program prioritas Kaltim secara lebih terukur.
Pemerintah optimistis, langkah-langkah tersebut akan menjadi fondasi penting dalam peningkatan kualitas manajemen anggaran daerah di 2026.
Tim Redaksi/27/Riska/ADV/Diskominfo/Kaltim

