Integrasi Layanan Adminduk Digital: Disdukcapil Kutim Gandeng Dinkes Permudah Akta Kelahiran hingga KIA

Portalborneo.id, Kutai Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur mengambil langkah maju dalam peningkatan layanan publik melalui kerjasama strategis dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Kolaborasi ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.

Integrasi layanan ini dirancang untuk memperluas jangkauan pelayanan adminduk hingga ke tingkat kecamatan, dengan memanfaatkan infrastruktur fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit (RS) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Selama ini, masyarakat di Kutai Timur harus menjalani proses pengurusan adminduk seperti akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara manual, yang seringkali memakan waktu dan biaya transportasi.

Prosedur manual tersebut mengharuskan warga membawa berbagai berkas kelengkapan ke Kantor Disdukcapil Kutim untuk memproses dokumen kelahiran atau kematian. Namun, dengan sistem baru ini, proses menjadi jauh lebih cepat dan efisien.

Berita Lainnya:  Puji Tegaskan Persoalan ODGJ

“Sekarang semua bisa dilakukan secara online, lebih cepat dan efisien bahkan bayi baru lahir, bisa langsung diterbitkan akta kelahiran, KK, dan KIA. Kalau ada yang meninggal, akta kematian dan perubahan KK juga bisa langsung diproses,” ujar Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah belum lama ini.

Jumeah menambahkan bahwa sebetulnya kerjasama antara Disdukcapil dan Dinas Kesehatan dalam pengurusan adminduk sudah berlangsung sejak lama. Perbedaannya adalah layanan tersebut dulunya bersifat manual, kini telah sepenuhnya bertransformasi menjadi digital.

Transformasi digital ini diwujudkan melalui pengaktifan aplikasi khusus bernama Siap Kawal, yang menjadi platform utama untuk mengintegrasikan data dari fasilitas kesehatan ke sistem Disdukcapil.

Berita Lainnya:  Kesbangpol Kukar Gencarkan Sosialisasi PSU 2025 Meski Waktu Terbatas

Ia merinci skema kerjasama yang telah disepakati. Setiap fasilitas kesehatan yang terlibat dalam program ini diwajibkan menunjuk petugas operator khusus. Operator inilah yang akan bertanggung jawab penuh dalam proses unggah data vital melalui aplikasi Siap Kawal.

“Lebih jauh, Jumeah juga menerangkan skema kerja sama tersebut, setiap fasilitas kesehatan wajib menunjuk petugas operator khusus yang akan bertanggung jawab dalam proses unggah data melalui aplikasi,” terangnya.

Proses pengunggahan data telah dirancang sedemikian rupa agar terintegrasi secara langsung dengan sistem Disdukcapil Kutai Timur. Hal ini meminimalisir kesalahan dan mempercepat verifikasi.

Berita Lainnya:  BPKAD Kota Balikpapan Diperiksa BPK, Terkait Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim

Setelah dokumen diverifikasi, dokumen adminduk dapat dicetak di kantor camat atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas terdekat, memotong jarak tempuh bagi warga yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil di Sangatta.

Kemudahan pencetakan ini sangat membantu, terutama untuk pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) yang berbentuk fisik. Jumeah memastikan bahwa kemudahan ini kini sudah dirasakan oleh warga di luar ibu kota kabupaten.

“Yang dekat bisa langsung cetak di kantor Capil. Tapi untuk warga kecamatan di luar Sangatta, bisa dicetak di kantor camat. Saat ini sudah ada tujuh kecamatan yang memiliki fasilitas pencetakan KIA,” tandasnya. (ADV)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.