Disketapang Kukar Finalisasi Renstra dan Pemetaan Kerawanan Pangan 2025

TENGGARONG – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi untuk memfinalisasi Rencana Strategis (Renstra), pemutakhiran peta kerawanan pangan, serta perhitungan neraca bahan makanan tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grand Elty Singgasana tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, pada Selasa (11/11/2025), dengan tujuan memperkuat ketahanan pangan lintas wilayah.

Plt Kepala Disketapang Kukar, Ananias, menjelaskan bahwa sejumlah desa di Kukar masih masuk kategori rentan rawan pangan. Ia menegaskan bahwa istilah “rentan” tidak bermakna kekurangan pangan secara langsung, melainkan kondisi desa yang mudah terdampak jika terjadi gangguan kecil pada sistem pangan. Gangguan itu bisa berasal dari distribusi, akses, ketersediaan hingga aspek kesehatan masyarakat.

Berita Lainnya:  DPMPD Kaltim Melangkah ke Era Digitalisasi Arsip dengan Srikandi

Ananias menekankan bahwa data desa rentan pangan akan menjadi landasan penting untuk menentukan jenis intervensi yang sesuai. Setiap desa memiliki karakteristik berbeda, sehingga kebutuhan solusi juga tidak bisa disamaratakan. Ia berharap para kepala desa tidak menganggap label “rentan” sebagai stigma, tetapi sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan pangan di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengedukasi para kepala desa. Menurutnya, pemahaman kepala desa terhadap indikator kerawanan pangan akan menentukan efektivitas langkah penanganan di lapangan. Ia menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor, terutama dalam hal kesehatan, infrastruktur, dan distribusi pangan.

Berita Lainnya:  Pemkot Gelar Musrembang Membahas RKPD Tahun 2023

Dari hasil pemetaan terbaru, terdapat 17 desa yang masuk kategori rentan rawan pangan. Sunggono menegaskan bahwa indikator tersebut bukan cerminan kekurangan pangan akut, melainkan alarm awal agar pemerintah dapat bertindak cepat. Salah satu penyebab kerentanan adalah belum tersedianya tenaga kesehatan di sejumlah desa.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan menyesuaikan intervensi berdasarkan penyebab utama kerentanan tiap desa. Jika masalahnya tenaga kesehatan, maka akan ada penambahan tenaga medis. Jika faktor utamanya distribusi, maka pemerintah akan memperbaiki akses transportasi. “Tujuannya agar jalur pangan lebih lancar dan masyarakat tetap aman,” ujarnya. (Adv/ProkomKukar)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.