Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga bakal dikaji DPRD Samarinda. Raperda tersebut, juga masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023.
Salah satu upaya kajian tersebut adalah membuka ruang diskusi dengan para anggota DPRD Bontang. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor mengatakan, diskusi yang dilakukan ini bertujuan agar mencari dan memahami referensi pembentukan Raperda Ketahanan Keluarga.
“Raperda ini hasil usulan dari Komisi IV dan masuk di Propemperda 2023. Kita (bersama DPRD Bontang) saling sharing karena kita sama-sama masih pada tahap penyusunan dan pembahasan,” kata Ahmat Sopian Noor.
Ahmat mengaku, meski masih dalam tahap pembahasan. DPRD terus berupaya menambah pengetahuan terhadap Raperda ini akan menjadi kebijakan di tengah masyarakat Kota Tepian ini.
“Tentunya melaksanakan sharing ke beberapa pihak dan melakukan studi referensi di daerah lain, maka raperda yang telah disahkan nantinya siap diimplementasikan,” ucapnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan beberapa referensi tambahan.
Serta informasi baru dalam penyusunan Raperda Ketahanan Keluarga setelah melakukan diskusi kepada legislatif Kota Tepian.
“Ya, karena kita sama-sama pada tahap pembahasan. Kita tentunya melaksanakan sharing pada penyusunan. Kedepannya kita juga akan melakukan studi referensi terhadap daerah yang sudah menjadi perda dan diimplementasikan,” singkat Irfan. (adv/dprdsamarinda)