Samarinda – Ratusan driver ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (17/2), menuntut tunjangan hari raya (THR) setara upah minimum provinsi (UMP).
Dalam audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, mereka meminta kepastian terkait hak tersebut.
Aksi dimulai sejak pukul 10.37 WIB, dan para driver akhirnya diterima oleh Menaker pada 13.33 WIB. Salah satu perwakilan driver menyampaikan tuntutan agar THR diberikan dengan nominal setara UMP.
“Usul yang saya sampaikan ke Ibu Putri (Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker), besaran THR ojol setara UMR,” ujar seorang driver dalam pertemuan tersebut.
Menaker Yassierli tidak memberikan jawaban pasti, tetapi menegaskan bahwa THR sudah menjadi bagian dari budaya di Indonesia. Ia berjanji akan mengupayakan regulasi yang adil, termasuk berdiskusi dengan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim.
“THR itu budaya kita. Beri kami waktu, teman-teman semua. Ini sedang kami finalisasi dalam beberapa hari ini,” kata Yassierli.
Senada dengan Yassierli, Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel juga tidak menyebut angka pasti, tetapi menegaskan bahwa THR untuk driver ojol harus diberikan dalam bentuk uang, bukan sembako.
”prinsipnya, mereka harus dikasih dalam bentuk uang. Itu soal teknis yang sedang kami bahas,” tegas Noel.
Kemnaker kini tengah menyiapkan regulasi yang akan mengatur kepastian pemberian THR bagi driver ojol, yang bisa berupa surat edaran (SE) hingga peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker).
Tim Redaksi.