DPRD Kaltim Gencar Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Caption: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Para anggota dewan di seluruh Indonesia, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, terus memprioritaskan penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan yang dikenal dengan nama “reses.” Kegiatan ini memungkinkan wakil rakyat untuk menjalin komunikasi langsung dengan konstituen mereka, mendengarkan keluhan, aspirasi, dan masukan dari warga di daerah pemilihan masing-masing.

Salah satu anggota DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menjelaskan bahwa reses adalah sarana efektif untuk menjaga saluran komunikasi yang kuat antara anggota dewan dan masyarakat, serta memahami kebutuhan warga.

Berita Lainnya:  Sungai Seluang Kerap Banjir, Samsun Bersama Wakil Bupati Kukar Langsung Duduk Bersama Masyarakat Cari Jalan Tengah

“Kegiatan ini untuk mengetahui kebutuhan masyarakat dan membantu mereka. Kami selalu mendengar masukan, saran, dan kritik yang sangat berharga untuk membangun setiap daerah di Bumi Etam,” ungkap Ananda.

Sekretaris DPD PDIP Kalimantan Timur tersebut juga menekankan beberapa aspek penting dari penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses:

Pertama, reses adalah waktu di mana anggota dewan menampung secara langsung keluhan dan aspirasi masyarakat. Informasi ini kemudian disampaikan kepada pihak eksekutif untuk tindakan lebih lanjut.

Kedua, tujuan utama reses adalah memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Berita Lainnya:  Samsun Giat Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Kutai Kartaengara

“Anggota dewan berkomitmen untuk memperjuangkan pembangunan yang akan meningkatkan kesejahteraan di masing-masing daerah pilihan (Dapil),” kata Ananda.

Selain itu, anggota dewan menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses reses.

“Keterlibatan warga dalam menyampaikan aspirasi mereka menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” sebut Ananda.

Namun, Ananda juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar adalah ketika masyarakat tidak aktif berpartisipasi dalam kegiatan serap aspirasi.

“Saya bersyukur ketika warga sangat aktif menyampaikan aspirasinya, pekerjaan kami menjadi lebih mudah. Namun, jika warga tidak berbicara nggak ngomong apa-apa, kita sulit juga kerjanya,” tegasnya.

Berita Lainnya:  Penunjukan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Masih Menunggu Konfirmasi Resmi

Reses dijalankan setiap masa sidang atau sekitar 4 bulan sekali, tergantung pada keputusan dari semua anggota dewan saat dilaksanakannya Rapat Badan Musyawarah (Banmus). Dengan demikian, para anggota dewan terus berkomitmen untuk menjaga silaturahmi dengan masyarakat dan konstituennya serta menjalankan peran penting mereka sebagai penyeimbang dan kontrol efektif terhadap kepala daerah dan pemerintahan di seluruh tingkatan.

Kegiatan reses tetap menjadi alat penting bagi para anggota dewan untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar dan diwakili dalam proses pengambilan keputusan pemerintah, dan mereka terus berfokus pada penyerapan aspirasi masyarakat dalam menjalankan tugas mereka.

(ADV/DPRD/FRC/28).

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.